Tersedia Online

FSVA Pangan

Ringkasan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan: Food Security and Vulnerability Atlas 2025

Badan Pangan Nasional

Edisi

Penerbit

Badan Pangan Nasional

Tahun

ISBN

Deskripsi Fisik

ix + 77 hlm.

Subjek

Teknologi dan Ilmu-ilmuTerapan

Bahasa

Indonesia

Jumlah Buku

0

Call Number

600

Deskripsi

Dalam rangka pencapaian target SDGs dan agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN diperlukan ketersediaan data dan informasi yang komprehensif, akurat, dan tepat waktu sebagai bahan bagi penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan yang tepat serta fokus terhadap sasaran.

Ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini masalah pangan dan potensi kerawanan pangan dan gizi.

Data dan informasi tentang ketahanan pangan dan gizi yang komprehensif, akurat, dan mutakhir dapat menjadi salah satu dasar bagi para pembuat keputusan dalam penetapan kebijakan dan program intervensi serta lokus program, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Pengembangan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi mutlak diperlukan untuk mendukung peran tersebut. Badan Pangan Nasional terus berupaya melakukan inovasi dan transformasi dalam penyediaan data dan informasi, salah satunya melalui penyediaan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA), yaitu peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis wilayah rentan terhadap kerawanan pangan.

Penyusunan FSVA bertujuan untuk menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif, dan tertata dengan baik guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan, sehingga dapat memberi arah dan rekomendasi kepada pembuat keputusan dalam penyusunan program, kebijakan, serta pelaksanaan intervensi di tingkat pusat dan daerah.