Tersedia Offline

Peraturan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah

Direktorat Jendeeral Pemberdayaan Mayarakat dan Desa

Edisi

Penerbit

Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Tahun

2008

ISBN

Deskripsi Fisik

23 hlm.

Subjek

Ilmu-ilmu Sosial

Bahasa

Indonesia

Jumlah Buku

1

Call Number

338.439.66

Deskripsi

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia pada tahun 2008. Buku ini memuat ketentuan dan pedoman mengenai penyelenggaraan cadangan pangan di tingkat pemerintahan desa sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan, mengantisipasi kerawanan pangan, serta mendukung ketahanan pangan masyarakat desa. Sampul buku berwarna biru dengan latar putih di bagian tengah, menampilkan lambang Garuda Pancasila dan judul peraturan secara jelas.