Melalui perspektif politik dan pengalaman praktis, buku ini menyoroti bagaimana otonomi daerah dapat menjadi sarana untuk meningkatkan demokrasi, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengatasi potensi konflik yang muncul akibat keragaman sosial, budaya, dan ekonomi. Buku ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).