Publikasi Pers

Satgas Saber Pangan Pusat Pantau Pasar Palimo Palembang, Harga Terkendali di Minggu Awal Ramadan

Rabu, 25 Februari 2026

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

PALEMBANG – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Pusat turun langsung ke Pasar Palimo Palembang pada pekan pertama Ramadan 1447 H. Pengawasan difokuskan pada komoditas strategis yang permintaannya meningkat selama bulan puasa. Mulai dari beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam dan sapi, hingga cabai, bawang merah dan bawang putih.

Tim Satgas memeriksa harga di lapak pedagang dengan mengacu Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP). Hasilnya, harga terpantau terkendali dan pasokan aman.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan bersama lintas lembaga pusat dan daerah. Didapati hasil pemantauan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami bersama tim dari Dinas Pangan Dinas Perdagangan, Bareskrim Polda, juga Badan Pangan Nasional berkesempatan mengunjungi pasar Palimo dan melihat langsung harga-harga. Pasokan bagus, beras SPHP bagus, harganya. Telur Rp 29.000, kemudian daging ayam Rp 39.000, kemudian daging Rp 140.000 tergantung kondisi, kemudian cabai Rp 70.000 dan yang lainnya sesuai HAP. Kemudian Minyakita sesuat HET Rp 15.700 dan bawang merah Rp 40.000. Jadi sangat dibawah harga yang ditetapkan sehingga disimpulkan di Pasar Palimo ini relatif bagus harganya,” jelas Deputi Ketut saat sidak di Pasar Palimo Kota Palembang, Selasa (24/2/26). 

Ia menegaskan, pengawasan dilakukan setiap hari dengan pengecekan langsung di lapangan oleh tim dari lintas sektor. Untuk memastikan harga tetap tertib sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap hari ditengok, nah ini adalah fungsi Satgas Saber Pelanggaran Harga Pangan tentu para anggota di wilayah, ada Pak Kadis Pangan, Ibu Kadis Perdagangan, tentu Dirkrimsus Polda Sumsel juga ini kolaborasi semuanya,” sambungnya.

Selain pasar rakyat, Satgas juga memantau ritel modern. Guna memastikan tidak ada disparitas mencolok antara pasar tradisional dan ritel besar yang bisa memicu pergeseran harga di tingkat konsumen.

“Di Super Indo kita melihat pasokan sangat-sangat aman, harga bagus semua, ada tiga di sini, pertama beras premium sesuai dengan HET, yang kedua telur di bawah HAP, kemudian satu lagi gula sesuai dengan HET, bahkan di bawah HET. Artinya pasokan bagus harga bagus dan harapan kita ini bisa berlanjut sampai lebaran sehingga masyarakat di Kota Palembang bisa mendapatkan harga pangan yang relatif terjangkau,” terang Ketut.

Wakil Ketua Pelaksana Teknis Satgas Saber Pelanggaran Pangan, Brigadir Jenderal Zein Dwi Nugroho, menegaskan pengawasan tidak bersifat pasif dan tidak menunggu laporan masuk. 

Personel Satgas Pangan dari Polri turun langsung ke pasar, distributor, hingga titik distribusi untuk memastikan rantai pasok berjalan normal dan tidak ada praktik yang menyimpang dalam distribusi sekaligus ketentuan harga.

“Kami dari Satgas Saber Pelanggaran Pangan khususnya kami dari Satgas Pangan Polri terus melakukan pendampingan dan pengawasan, pemantauan bersama-sama dengan dinas terkait supaya ketersediaan dan harga tetap stabil tentunya kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tetap mematuhi aturan, baik itu harga dengan mendasari HET maupun HAP,” tegas Zein.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Ruzuan Efendi, mengaminkan kondisi bahwa harga komoditas pangan strategis di Sumatera Selatan, khususnya Palembang, saat ini relatif stabil. 

“Sumsel khusunya Ibu Kota Palembang harganya cukup stabil, tidak ada kenaikan yang signifikan, ketersediaan cukup dan harga sesuia dengan harga acuan pemerintah dan ada beberapa komoditi yang dibawah harga acuan dari pemerintah,” ujar Ruzuan.

Satgas Saber Pelanggaran Pangan menjamin pengawasan akan terus dikencangkan hingga Idulfitri. Laporan lapangan dikompilasi setiap hari sebagai dasar langkah cepat apabila muncul gejolak. Fokusnya stok aman, distribusi terkawal, dan harga tetap dalam koridor kebijakan pemerintah.


----------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

115/R-BAPANAS/II/2026

25 Februari 2026