Publikasi Pers

Kepala NFA Arief Prasetyo Apresiasi Daerah Penerima Dana Insentif Fiskal Dalam Pengendalian Inflasi Pangan

Senin, 05 Agustus 2024

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

Kepala NFA Arief Prasetyo Apresiasi Daerah Penerima Dana Insentif Fiskal Dalam Pengendalian Inflasi Pangan

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengapresiasi Kepala Daerah yang telah berkontribusi dalam upaya pengendalian inflasi pada periode termin pertama tahun 2024. Hal itu disampaikan Arief dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kemendagri pada Senin (5/8/2024). 

"Terima kasih kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota yang ada di seluruh Indonesia. Dengan sinergi bersama pusat dan daerah melaksanakan berbagai langkah strategis seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), karena Gerakan Pangan Murah ini namanya gerakan, dikerjakan oleh kita bersama-sama, dan ini cukup membantu masyarakat luas, sehingga dampaknya juga dapat terasa dalam mendukung pengendalian inflasi khususnya inflasi pangan sehingga tetap berada dalam range angka yang ditargetkan pemerintah," ujar Arief.

Sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, GPM telah dilaksanakan sebanyak 6.116 kali di 37 provinsi dan 477 kab/kota baik menggunakan dukungan APBN, APBD, maupun mandiri. Arief menambahkan, di samping GPM, bentuk langkah strategis lainnya yang dilaksanakan secara bersama-sama ialah memobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Hingga 31 Juli 2024, NFA memfasilitasi distribusi pangan sebanyak 182,6 ton dengan berbagai jenis komoditas antara lain beras, jagung, bawang merah, daging ayam, dan cabai.  

"Mengenai FDP, kami mendorong para kepala daerah untuk saling bersinergi melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD). Kami di Badan Pangan Nasional mencontohkan dengan memfasilitasi distribusi pangan ini. Misalnya jagung disilahkan para pimpinan daerah melakukan KAD, apalagi ada insentif fiskal. Misalnya jagung di wilayah NTB itu surplus dan kita fasilitasi untuk disalurkan ke para peternak di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, bahkan kemudian dilakukan secara business to business," papar Arief. 

Di samping itu, program penyaluran bantuan pangan beras berkontribusi positif secara signifikan bagi pengendalian inflasi. Pada bulan-bulan penyaluran bantuan pangan beras, tingkat inflasi cenderung melaju lebih rendah, sehingga program ini terus dilanjutkan hingga akhir tahun 2024. 

"Realisasi penyaluran bantuan pangan beras seperti disebutkan bahwa bantuan pangan beras ini menjaga inflasi. Untuk realisasi Januari sampai dengan Juni ini sudah mendekati 100 persen dan berikutnya ada tiga bulan tambahan, yaitu bulan Agustus, bulan Oktober, dan bulan Desember. Jadi mohon seluruh Pemerintah Daerah menyiapkan bersama Bulog sehingga penyalurannya berjalan lancar dan masyarakat mendapat manfaat optimal dari program banpang ini," tambahnya.

Diketahui inflasi komponen bergejolak (volatile food) bulan Juli 2024 turun dari 5,9% menjadi 3,6%. Secara year on year (yoy) inflasi bulan Juli 2024 turun menjadi 2,13% dibandingkan Juli 2023. Ini menunjukan kontribusi GPM dan FDP optimal dalam mengendalikan laju inflasi melalui upaya pengendalian pasokan dan harga pangan. 

Arief menjelaskan produksi cabai yang belum merata didistribusikan dari daerah sentra produksi ke wilayah konsumen. Sementara bawang merah yang produksinya berlebih akan disimpan sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk menjaga stabilitas harga di tingkat produsen. Selanjutnya apabila terjadi kelebihan produksi akan dilakukan ekspor ke negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia. 

"Bawang merah ini kalau kita sudah mencukupi produksinya, maka dilakukan Cadangan Pangan Pemerintah, setelah itu kita ekspor," ungkap Arief. 

Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% juga ditopang oleh terjaganya Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) bulan Juli 2024 di angka 108,32%, selaras dengan target Presiden Joko Widodo untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5?n NTP di atas angka 100.

Dalam kesempatan ini turut diberikan Dana Insentif Fiskal oleh Kementerian Keuangan bagi 4 Pemerintah Provinsi dan 50 Pemerintah Kab/Kota yang telah berhasil menjaga laju inflasi periode termin pertama tahun 2024, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah di bulan-bulan mendatang.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang hadir dalam kesempatan tersebut meminta seluruh Pemerintah Daerah untuk dapat menjaga stabilitas harga, termasuk pangan. Menurutnya upaya menjaga stabilitas harga perlu dilakukan bersama Pemerintah Daerah karena dianggap memiliki kemampuan memantau langsung di lapangan, salah satunya memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan dari sentra produksi ke wilayah konsumen dengan harga yang wajar. 

"Di tingkat pemerintah pusat, pemerintah mengucurkan berbagai macam program untuk memastikan harga-harga tidak meningkat untuk beras, termasuk memberikan subsidi dan kompensasi untuk bahan bakar minyak, LPG 3kg, juga kepada listrik supaya harga di seluruh Indonesia bisa kita tahan pergerakannya tidak melonjak terlalu cepat. Ini adalah program-program dari APBN langsung, dan sebagian oleh Pak Arief sebagai Kepala Bapanas dan kita menjaga harga-harga secara keseluruhan," terang Suahasil. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan Dana Insentif Fiskal diberikan untuk menciptakan iklim yang kompetitif antar Pemerintah Daerah guna mendorong upaya pengendalian inflasi baik di tingkat daerah maupun nasional. Sinergi dan kolaboratif antara pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat akan menghasilkan stabilitas nasional termasuk dalam hal pengendalian inflasi. 

"Acara ini sebetulnya sangat dinanti-nanti oleh kita karena pemberian dulu namanya DID (Dana Insentif Daerah), insentif fiskal, ini adalah salah satu instrumen kita, senjata kita untuk menciptakan iklim yang kompetitif antar daerah karena inflasi nasional tidak hanya tergantung dari kerja pemerintah pusat tapi kerja dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota," jelas Tito.

—————————————————

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)

174/R-NFA/VII/2024

5 Agustus 2024

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455