Publikasi Pers

Pemerintah Genjot Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Jumat, 27 Maret 2026

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pelaksanaan program stimulus ekonomi kuartal pertama tahun 2026, yakni bantuan pangan beras dan minyak goreng, terus berjalan hingga April. Perum Bulog sebagai pengemban penugasan program baik pemerintah ini diharapkan dapat terus memacu pendistribusian bantuan pangan kepada seluruh penerima di seluruh Indonesia.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan perpanjangan pelaksanaan program diperlukan agar seluruh masyarakat berpenghasilan rendah sejumlah 33,2 juta dapat merasakan salah satu kehadiran pemerintah.

"Untuk bantuan pangan beras dan minyak goreng, tentu karena persiapan dan lain sebagainya yang dilakukan Bulog, ini sedang berlangsung. Tentu distribusinya akan dilakukan Maret ini sampai April. Ada perpanjangan dan kami di Bapanas sudah membuatkan perpanjangan itu," ungkap Ketut, Jumat (27/3/2026),

Dalam laporan yang diterima Bapanas, realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi. Secara kuantitas, beras sebanyak 7,65 juta kilogram (kg) dan minyak goreng sebanyak 1,53 juta liter telah terdistribusikan ke masyarakat.

Pemerintah terus mendorong Perum Bulog untuk mempercepat distribusi bantuan pangan beras dan minyak goreng. Perpanjangan program yang dipatok hingga April mendatang diharapkan dapat mendukung percepatan realisasi salah satu program sokongan ekonomi ini.

"Ini harus dikerjakan di Bulog secepatnya di bulan April, sehingga dalam satu bulan ini, seluruh target yang disiapkan tadi, bisa didistribusikan bantuan pangan beras dan minyak goreng," imbuh Deputi Ketut.

Sebagaimana diketahui, program bantuan pangan beras dan minyak goreng membutuhkan total anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 11,92 triliun. Ini untuk alokasi penyaluran kepada 33,2 juta jumlah penerima bantuan pangan di seluruh Indonesia.

Penugasan bantuan pangan beras dan minyak goreng periode Februari dan Maret berdasarkan surat Kepala Bapanas nomor 204/TS.03.03/K/02/2026 tanggal 11 Februari yang menyebutkan penyaluran untuk dua bulan tersebut agar dilakukan secara sekaligus setelah terbit anggaran di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bapanas. 

Adanya penugasan ini berdasarkan hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) tahun 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan surat Menteri Sekretaris Negara yang menyampaikan persetujuan Presiden Republik Indonesia terhadap stimulus ekonomi berupa diskon transportasi dan bantuan pangan.

Dengan total penerima yang ditingkatkan secara drastis menjadi 33.244.408 penerima di seluruh Indonesia, turut pula berimplikasi positif terhadap jumlah penerima di setiap provinsi. Hal ini karena total penerima program bantuan pangan sebelumnya berada di angka 18.277.083 saja.

Adapun lima provinsi dengan jumlah penerima terbesar antara lain Jawa Barat sejumlah 6.093.530 penerima. Kemudian Jawa Timur dengan 5.638.478 penerima dan Jawa Tengah dengan 5.071.126 penerima. Disusul Sumatera Utara dengan 1.756.846 penerima dan Banten dengan 1.298.597 penerima.

Sementara, jumlah penerima bantuan pangan untuk Indonesia wilayah timur pun turut ditingkatkan. Provinsi Maluku ditambahkan 142.978 penerima dibandingkan program sebelumnya, sehingga saat ini total menjadi 266.500 penerima. Maluku Utara ditambah 55.017 penerima sehingga menjadi 112.428 penerima.

Provinsi Papua pun bertambah 50.973 menjadi total 118.076 penerima. Papua Barat bertambah 30.197 menjadi 74.044 penerima. Untuk Papua Barat Daya bertambah 35.030 menjadi 78.965 penerima. Selanjutnya total penerima di Papua Pegunungan bertambah 112.805 menjadi 265.356 penerima, Papua Selatan bertambah 26.041 menjadi 73.601 penerima, dan Papua Tengah bertambah 55.997 menjadi 228.654 penerima.

Adapun pengguliran kembali program bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga harga pangan pokok strategis. Apalagi produksi beras dan minyak goreng yang berasal dari dalam negeri sangat memadai, sehingga masyarakat harus dapat merasakan manfaatnya.

"Oleh karena itu, dalam rangka menjaga stabilitas pasokan harga pangan, Badan Pangan Nasional melaksanakan langkah strategis, salah satunya penyaluran bantuan pangan 10 kilogram dan 2 liter minyak goreng selama dua bulan kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat," jelas Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kesempatan terpisah.

Untuk realisasi program bantuan pangan beras dan minyak goreng yang telah terlaksana sebelumnya telah mencapai 18.167.117 penerima di seluruh Indonesia. Bantuan pangan beras dan minyak goreng yang telah selesai per 31 Januari 2026 tersebut telah berhasil mendistribusikan beras sebanyak 363,3 ribu ton dan minyak goreng 72,6 ribu kiloliter.


-------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

194/R-BAPANAS/III/2026

27 Maret 2026