Jumat, 17 April 2026
Humas Badan Pangan Nasional
Deskripsi
GRESIK –Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat pengawasan kedelai guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen, sekaligus memastikan kelancaran distribusi di berbagai wilayah, guna mendukung stabilitas pangan dan keberlanjutan industri berbasis kedelai. Hal ini dilakukan melalui kegiatan monitoring dan supervisi di PT Wilmar Nabati Indonesia, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sebagai salah satu simpul distribusi kedelai nasional.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan rantai pasok kedelai berjalan lancar hingga ke berbagai daerah.
“Pemerintah memastikan ketersediaan kedelai tetap terjaga dan distribusinya berjalan dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” ujar Andriko saat meninjau PT Wilmar Tbk di Gresik (16/4/2026).
Dari hasil peninjauan di lapangan, distribusi kedelai dari PT Wilmar Nabati Indonesia menjangkau sejumlah wilayah strategis, antara lain Jawa Timur, Bali, Lombok, hingga Papua, dengan pola distribusi yang dilakukan langsung kepada distributor.
Menurut Andriko, kelancaran distribusi menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas pasokan, terutama untuk komoditas yang memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan pangan masyarakat sehari-hari.
“Kelancaran pasokan kedelai sangat penting karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha masyarakat, khususnya pelaku industri pangan seperti tempe dan tahu,” jelasnya.
Kebutuhan kedelai nasional yang mencapai sekitar 2,7 juta ton per tahun menjadikan pengelolaan pasokan dan distribusi sebagai aspek yang krusial dalam menjaga stabilitas pangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bapanas juga memastikan bahwa proses distribusi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam menjaga mutu dan keamanan pangan.
“Keamanan dan mutu pangan menjadi prioritas utama. Kita ingin memastikan bahwa kedelai yang beredar di masyarakat aman, berkualitas, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Pemerintah juga telah menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai di tingkat konsumen atau pengrajin tahu dan tempe sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga. Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, HAP kedelai lokal ditetapkan maksimal Rp 11.400 per kilogram, sementara untuk kedelai impor maksimal Rp 12.000 per kilogram.
Lebih lanjut, Andriko menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keseimbangan pasokan dan distribusi.
“Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasokan dan distribusi, sehingga harga tetap terkendali dan masyarakat dapat mengakses pangan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Business Unit Head PT Wilmar Nabati Indonesia, Ridwan Brandes Nainggolan, menegaskan komitmen pelaku usaha dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Komitmen kami selaku pelaku usaha adalah mematuhi seluruh aturan pemerintah serta berperan aktif sesuai kemampuan dalam menjaga stabilitas pangan,” ujarnya.
Melalui penguatan pengawasan di titik distribusi strategis, Bapanas memastikan bahwa pasokan kedelai tetap terjaga dan distribusinya berjalan efektif, sehingga mampu mendukung ketahanan pangan nasional serta keberlanjutan usaha masyarakat.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas komoditas kedelai sekaligus memperkuat akses pangan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
-------------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
238/R-BAPANAS/IV/2026
17 April 2026