Jumat, 10 April 2026
Humas Badan Pangan Nasional
Deskripsi
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan ketahanan pangan nasional terjaga di tengah dinamika geopolitik global dan ancaman perubahan cuaca ekstrem, seperti fenomena El Nino. Penguatan ini ditekankan melalui optimalisasi peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam mengawal pelaksanaan dekonsentrasi bidang ketahanan pangan tahun 2026.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas, Nita Yulianis, dalam Rapat Penguatan Kapasitas Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Mendukung Program Prioritas Presiden, pada Kamis (9/4/2026). Ia menegaskan bahwa urusan pangan merupakan hak dasar yang ketersediaannya tidak dapat ditunda.
"Urusan pangan ini baik mulai dari penyediaannya sampai dengan tiba di mejanya masyarakat kita itu harus kita jaga dengan baik. Penyelenggaraan pangan itu ruhnya dua, kemandirian dan kedaulatan," ujar Nita.
Nita menyoroti pentingnya menerjemahkan kebijakan ke dalam aksi riil di lapangan. Melalui alokasi dana dekonsentrasi, peran GWPP sangat strategis dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pelaporan di daerah. Program-program yang dikawal mencakup penyusunan prognosa neraca pangan, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) tingkat provinsi, serta pembinaan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
"Mudah-mudahan informasi yang kita peroleh pada hari ini bisa langsung dieksekusi. Karena kalau kita hanya bicara di atas kertas, dampaknya kurang nendang," tegasnya mengingatkan komitmen pemerintah daerah.
Lebih lanjut, sinergi GWPP ini merupakan bentuk perwujudan visi Asta Cita Presiden, khususnya pada poin kemandirian pangan, peningkatan nilai tambah atau hilirisasi, serta pengendalian inflasi. Dalam mengeksekusi program tersebut, Bapanas mendorong pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang responsif dan berbasis data (data-driven) dengan menjadikan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) serta Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) sebagai instrumen Early Warning System agar intervensi penyaluran bantuan tepat sasaran.
Selain pilar ketersediaan dan keterjangkauan, Bapanas juga menyoroti pentingnya pemanfaatan pangan yang berkelanjutan melalui ekosistem ekonomi sirkular. Bapanas mendorong kepala daerah untuk terus mengintensifkan Gerakan Selamatkan Pangan guna mencegah pemborosan pangan (food loss and waste). Praktik baik ini juga diintegrasikan secara digital melalui platform aplikasi Stop Boros Pangan (SBP).
Sebagai penutup, Nita mengingatkan bahwa di tengah tantangan pemenuhan gizi dan ancaman krisis, stabilitas pasokan pangan juga sangat bergantung pada perilaku belanja masyarakat sehari-hari.
"Kita bijak dalam mengkonsumsi dan juga bijak berbelanja pangan. Dan jangan panic buying. Karena panic buying itu dampaknya sangat besar, orang akan cenderung menimbun sehingga yang lainnya tidak kebagian," pungkas Nita.
------------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
225/R-BAPANAS/IV/2026
10 April 2026