Publikasi Pers

NFA Apresiasi Replikasi Kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan melalui APBD Provinsi

Kamis, 15 Agustus 2024

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

NFA Apresiasi Replikasi Kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan melalui APBD Provinsi

MAGELANG – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengapresiasi Pemprov Jateng yang mereplikasi kegiatan pengendalian kerawanan pangan melalui APBD Provinsi. Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi NFA, Nyoto Suwignyo mengatakan program bantuan yang diberikan secara bertahap dan konsisten oleh Pemprov Jateng memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan ketahanan pangan.

“Dengan adanya bantuan intervensi kerawanan pangan ini, masyarakat sangat terbantu dalam mengurangi beban pengeluaran untuk pangan dan mampu meningkatkan gizi masyarakat untuk hidup sehat, aktif, dan produktif. Bantuan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga negara, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan, dapat menikmati akses pangan yang memadai."ujar Nyoto sast mengunjungi Tempat Evakuasi Akhir (TEA) Desa Kradenan Magelang, Rabu (14/8/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari menyampaikan bahwa kegiatan ini mereplikasi atau melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional. Bantuan pengendalian desa rawan pangan di 2024 akan diberikan sebanyak 9 kali sampai akhir tahun. Nanti, pada 2025 program akan berlanjut dengan pola subsidi, sehingga menjangkau lebih banyak penerima.

"Kami melanjutkan apa yang telah dilakukan Bapanas tentu dengan kemampuan anggaran yang ada di kami. Jadi kegiatan ini merupakan bentuk penangganan desa rawan pangan dan gizi yang kami replikasi yang bentuknya adalah pemberian bantuan paket pangan terdiri beras 5 Kg, telur 1 kg, daging ayam 1 kg dan juga Susu Bubuk. Pada tahun 2025 insya allah kami juga akan berikan namun dalam pola subsidi harga," rinci Dyah

Sebanyak 1.100 keluarga penerima bantuan pangan di Provinsi Jawa Tengah menerima bantuan pangan Tahap 5 dalam rangka intervensi pengendalian kerawanan pangan dan gizi. Bantuan yang berasal dari APBD Dinas Ketahanan Pangan (Distanpangan) Jawa Tengah itu tersebar di 8 kabupaten, dengan total 22 desa termasuk 3 desa di Kabupaten Magelang.

Salah seorang penerima bantuan Ibu Winarti, mengaku bantuan tersebut berdampak positif pada kesehatan anaknya, Danu (2). Ia bercerita, bantuan berupa 1 kilogram telur, 1 kilogram daging ayam, 5 kilogram beras medium, dan 8 sachet susu bubuk, turut mendongkrak bobot anaknya.

“Sekarang berat anak sudah 9,6 kilogram, naiknya dua sampai tiga ons, kemarin sempet di ukur lingkar kepalanya juga bertambah. Biasanya, kalau sudah buat beli beras, uang untuk beli telur tidak ada. Ini Alhamdulilah ada bantuan, ya uangnya bisa untuk beli yang lain,” ujarnya

Seperti diketahui, bantuan intervensi rawan pangan merupakan salah satu program pemerintah melalui NFA yang berfokus pada upaya menurunkan daerah rentan rawan pangan berdasarkan kriteria spesifik. Pemilihan lokus intervensi didasarkan pada indikator Prevalence of Undernourishment (PoU) tinggi, desa prioritas 1 hingga 3 hasil Peta FSVA Kabupaten, serta sasaran penerima bantuan pangan yang merupakan kelompok masyarakat yang paling rentan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi saat peluncuran penyaluran bantuan di Cilacap pada 12 Juni 2024 mengatakan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 melalui kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan diharapkan dapat mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem menuju 0 persen. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Kami berharap piloting ini menjadi pemantik pemerintah daerah, dalam hal ini 20 kabupaten dan 8 provinsi lokus untuk melanjutkan dan mereplikasi kegiatan serupa dengan dukungan APBD, sehingga status ketahanan pangan dan gizi masyarakat meningkat" ujar Arief. 

———————————————————

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)

184/R-NFA/VIII/2024

15 Agustus 2024

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455