Selasa, 29 September 2026
Humas Badan Pangan Nasional
Deskripsi
JAKARTA — Kebijakan stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis dipastikan tidak sekadar agar mewujudkan harga yang terjangkau bagi masyarakat sebagai konsumen. Harga di petani pangan mesti terjaga baik pula. Pemerintah terus menjaga dua sisi tersebut salah satunya melalui kucuran subsidi mulai dari hulu sampai hilir.
Hasilnya, Nilai Tukar Petani (NTP) sampai Agustus 2026 dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 127,84 dan merupakan torehan tertinggi. Khusus NTP Subsektor Pangan pun berada di rekor tertinggi dalam 2,5 tahun terakhir dengan capaian 118,04. Indeks harga yang diterima petani padi juga semakin meroket hingga 153,77.
"Mengenai harga, fokus kebijakan stabilisasi dan swasembada, saat ini kita jaga keseimbangan dua sisi, selain tentunya mengejar harga terjangkau di tingkat konsumen, juga perlu mempertimbangkan pendapatan yang layak bagi petani," jelas Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) Indra Wijayanto dikutip di Jakarta pada Selasa (29/9/2026).
Di hilir, terkait program subsidi harga beras untuk masyarakat, pemerintah melalui Bapanas di tahun 2026 telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 4,56 triliun. Ini diperuntukkan untuk realisasi program beras SPHP 828 ribu ton yang telah tuntas Bulog salurkan per 24 September lalu.
Kemudian untuk percepatan tambahan penugasan SPHP beras, Bapanas sedang memproses pula alokasi tambahan SPHP beras dengan asumsi alokasi hingga 74,18 ribu ton. Ini bersumber dari sisa anggaran yang sudah ada di Bapanas, sehingga diharapkan penugasan ke Bulog dapat segera terbit pada awal Oktober.
Namun demikian, tambahan penugasan SPHP beras yang 1 juta ton sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan (7/9/2026) juga paralel sedang diproses. Tahapannya menunggu surat direktif Presiden dari Sekretariat Negara dan setelah itu persetujuan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan.
Pemerintah turut pula menggelontorkan anggaran untuk pelaksanaan program bantuan pangan. Total anggaran Rp 31,5 triliun telah dialokasikan untuk program bantuan pangan periode salur Februari-Maret dan Juli-September. Program ini pun dipastikan berlanjut untuk periode Oktober-Desember mendatang.
Selain subsidi harga di hilir, Bapanas bersama-sama Bulog juga memastikan dukungan terhadap petani padi melalui program penyerapan setara beras produksi dalam negeri. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah minimal Rp 6.500 per kilogram (kg) menjadi jurus sakti dalam memberikan kepastian bagi panen petani domestik.
"Harga Rp 6.500 any quality itu bentuk keberpihakan kepada petani. Selain merupakan jaring pengaman sosial terhadap batas bawah harga, ini karena, kalau kita ingat, bahwa selama musim panen raya 2 tahun yang lalu, mungkin masih Rp 5.000, selalu di bawah. Sekarang tidak ada. Dengan harga Rp 6.500, tidak ada 1 petani pun yang mendapatkan di bawah itu," urai Direktur SPHP Indra.
"Saat ini dengan petani mendapatkan harga gabah Rp 6.500, itu sudah 34 persen dari ongkos produksi, yang mana itu meningkatkan NTP kita menjadi 129. Tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Artinya bahwa ini ada peningkatan di kesejahteraan di level petani. Ini yang penting," pungkas Indra.
Dalam laporan yang disusun Bapanas, per 28 September, tercatat realisasi penyerapan setara beras yang bersumber dari produksi dalam negeri telah mencapai 4,09 juta ton. Ini telah melampaui target pemerintah kepada Bulog. Sementara total stok beras yang dikelola Bulog secara nasional berada di angka 4,48 juta ton.
Terpisah, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa instrumen HPP gabah petani semata-mata untuk melindungi petani. Pemerintah harus hadir untuk memastikan spirit petani terus terjaga.
"Kita tidak bisa tolak (petani) rakyat. Kalau harga (gabah petani) di bawah Rp 6.500 per kilo, pasti (petani) berteriak, makanya diserap (Bulog). Tapi begitu mencapai di atas Rp 6.500 per kilo, kita berhenti," ucap Amran di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta (1/9/2026).
"Harga gabah ditentukan oleh pemerintah supaya petaninya jangan rugi. Itu melindungi petani 115 juta orang. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil," terang Amran.
Adapun dapat dijelaskan porsi pemerintah dalam mengintervensi serapan produksi setara beras dalam negeri masih terkendali dan tidak sampai menjadikan pihak swasta tersisihkan. Adapun realisasi penyerapan setara beras yang telah dilakukan Bulog sejak Januari sampai September telah mencapai 4,09 juta ton.
Angka serapan tersebut hanya sekitar 14,26 persen terhadap total proyeksi produksi beras nasional Januari-September yang diperkirakan BPS dapat mencapai 28,68 juta ton. Selebihnya kalangan swasta masih dapat menyerap gabah dari petani lokal.
Pemerintah memastikan keterlibatan pelaku usaha swasta tidak akan terpengaruh. Hal ini disebabkan pemerintah melakukan penyerapan setara beras dari produksi dalam negeri semata-mata demi memastikan harga petani agar tidak ada depresiasi yang mendalam.
-----------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
495/R-BAPANAS/IX/2026
29 September 2026