Senin, 25 Agustus 2025
Humas Badan Pangan Nasional
Deskripsi
JAKARTA – Mulai tahun 2025, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) akan menghitung Skor Pola Pangan Harapan (PPH) hingga tingkat kecamatan dan desa. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi data konsumsi pangan masyarakat sehingga hasilnya dapat lebih mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal, dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Metode Pengolahan Skor PPH di Jakarta, Senin (25/8), menyampaikan bahwa penghitungan skor PPH sebelumnya dilakukan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan pengembangan metode baru, ke depan data bisa diperoleh lebih rinci hingga level desa.
"Setiap tahun NFA menyusun skor PPH, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Kabar baiknya, mulai 2025 kita akan bisa menyusun skor PPH hingga kecamatan dan desa. Harapannya, ini bisa terus kita lakukan secara berkelanjutan,” ungkap Rinna.
Lebih lanjut, Rinna menegaskan bahwa skor PPH tetap menjadi indikator penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan target yang lebih terukur.
"Di dalam RPJMN 2025–2029 skor PPH tetap menjadi target. Tahun 2024 target kita 95,2, sementara capaian kita berada di 93,5. Karena itu, mulai 2025 target ditetapkan pada skor 94 agar lebih realistis dan dapat dicapai,” jelas Rinna.
“Beberapa faktor eksternal seperti dinamika harga pangan dan inflasi juga akan menjadi perhatian, karena dapat memengaruhi daya beli masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, mulai 2025 akan dilakukan penyesuaian kuesioner dengan menambahkan 28 komoditas baru pada klasifikasi pangan, khususnya kelompok pangan hewani, sayur, dan buah.
"Penambahan komoditas ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi konsumsi pangan masyarakat. Selama ini ada pangan yang cukup besar konsumsinya di masyarakat, tetapi belum terpotret dalam perhitungan skor PPH. Dengan penambahan ini, data yang diperoleh akan lebih representatif,” terang Rinna.
Mewakili Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik (BPS), Amiek Chamami, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya ini.
"Sebagai salah satu sumber data utama untuk perhitungan skor PPH, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menjadi instrumen penting untuk memastikan ketersediaan data yang valid dan berkualitas. BPS siap mendukung langkah NFA dalam memperkuat metodologi penghitungan skor PPH agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perumusan kebijakan pangan nasional,” ujar Amiek.
Dengan metodologi yang lebih akurat dan cakupan data hingga tingkat desa, skor PPH diharapkan mampu menjadi cerminan nyata pola konsumsi pangan masyarakat. Hal ini sekaligus memperkuat dasar kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan.
———————————————————————
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
komunikasi@badanpangan.go.id
Telp : 087783220455
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)
328 /R-NFA/VIII/2025
25 Agustus 2025