Publikasi Pers

Jaga Inflasi, Pemerintah Geber Penyaluran Bantuan Pangan Beras

Selasa, 08 September 2026

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

JAKARTA - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pangan (banpang) beras agar rampung pada September 2026. Percepatan penyaluran ini untuk menjaga stabilitas harga beras sekaligus memperkuat daya jangkau masyarakat terhadap pangan. Semakin cepat pula manfaat intervensi pemerintah dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah. 

“Penyaluran beras SPHP terus berjalan. Nah yang terakhir, Bapak-Ibu sekalian, bantuan pangan ini baru 30%, artinya masih ada 70%. Kalau bisa digeber di bulan September, kami rasa itu akan bisa mengendalikan harga beras,” kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa dalam Rakor Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Pemerintah melihat percepatan bantuan pangan sebagai instrumen penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di tengah masyarakat. Penyaluran yang dilakukan lebih cepat diharapkan dapat memperkuat ketersediaan beras di tingkat masyarakat sekaligus membantu mengurangi tekanan terhadap harga.

Adapun banpang beras ini disalurkan untuk alokasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2026 kepada 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia di mana setiap PBP akan mendapat 10 kg beras per bulan. Percepatan penyaluran dilaksanakan dalam satu kali tahap, sehigga setiap PBP menerima 30 kg beras. 

Percepatan bantuan pangan juga diarahkan agar berjalan beriringan dengan penguatan intervensi di sisi pasar. Pemerintah memastikan berbagai instrumen stabilisasi dijalankan secara simultan, mulai dari penyaluran beras SPHP, operasi pasar, Gerakan Pangan Murah (GPM), hingga pengawasan harga dan mutu beras.

Selain mempercepat bantuan pangan, pemerintah memperkuat pasokan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Penguatan dilakukan dengan menambah alokasi SPHP beras medium sebesar 1 juta ton untuk memperbesar pasokan yang dapat disalurkan ke pasar.

“SPHP kita tambah. Beras medium. Untuk menekan harga, ini operasi pasar besar-besaran. SPHP (beras medium) ditambah 1 juta ton,” ungkap Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Senin (7/9/2026).

Pemerintah juga meminta alokasi beras SPHP medium yang masih tersisa sekitar 80 ribu ton diprioritaskan untuk pasar rakyat dan ritel modern. Langkah ini dilakukan agar beras SPHP semakin mudah diperoleh masyarakat dan dapat menjadi alternatif beras dengan harga yang terjangkau.

Untuk memperluas akses SPHP di ritel modern, pemerintah mendorong kerja sama antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Perum BULOG.

“Kami mengundang APRINDO, juga Bulog dan disepakati bahwa APRINDO dan Bulog akan melakukan kerjasama, kemudian APRINDO siap menyerap beras SPHP Bulog, baik medium maupun premium, sehingga mudah-mudahan keterbatasan beras premium di retail modern akan segera diisi oleh beras dari Bulog,” kata Deputi Ketut.

Dengan demikian, pengendalian harga tidak hanya dilakukan melalui bantuan pangan kepada masyarakat, tetapi juga melalui penguatan pasokan dan perluasan titik distribusi beras yang dapat dijangkau konsumen.


Perluas GPM di Daerah

Intervensi harga juga diperkuat di daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), khususnya di wilayah yang mengalami tekanan harga tinggi berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH).

Pemerintah mendorong daerah tidak ragu menggelar GPM di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Pelaksanaannya tidak harus menggunakan lokasi dengan biaya sewa, tetapi dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah seperti kantor kecamatan, kantor kelurahan, maupun lokasi strategis lainnya.

“Salah satu intervensi yang bisa dilakukan dan berhasil dengan baik adalah gerakan pangan murah. Oleh karena itu, lakukan gerakan pangan murah dan lokasinya bisa di mana saja, tidak harus memerlukan sewa, bisa di kecamatan, bisa di kantor kelurahan, atau di kantor-kantor yang strategis, sehingga masyarakat bisa membeli dengan mudah,” ujar Ketut.

Adapun dari Januari 2026 hingga 4 September 2026, GPM telah dilaksanakan sebanyak 8.206 kali. Kegiatan tersebut tersebar di 38 provinsi dan 450 kabupaten/kota, sehingga intervensi pangan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.


Pengawasan Harga dan Mutu Diperketat

Penguatan pasokan dan percepatan bantuan pangan berjalan bersama pengawasan harga dan mutu beras. Pemerintah kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras yang melibatkan Bapanas, Satgas Pangan Polri, dan Perum BULOG.

Kolaborasi tersebut diperkuat dengan pemerintah daerah dan Satgas Pangan di masing-masing wilayah untuk memastikan perkembangan harga terpantau dan respons terhadap gejolak harga dapat dilakukan secara cepat.

“Kalau penguatan, Bapak Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Mentan, sudah membentuk kembali yang namanya Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras, bersama Satgas Pangan Polri, Perum BULOG untuk mengendalikan harga beras, sehingga penegakan pengawasan akan dipertekat,” ujar Ketut.

Dalam Rakor Pengendalian Inflasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga meminta agar daerah yang mengalami tekanan harga mendapatkan perhatian dan dukungan intervensi, termasuk melalui beras SPHP dan pasar murah.

“Yang perlu kita waspadai dan perlu kita intervensi agar harga terutama makanan minuman. Dan saya sudah minta juga kepada Kepala Badan Pangan Nasional, Pak Amran Sulaiman serta Dirut Bulog, agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain,” ujar Tito.

Adapun BPS inflasi bulan ke bulan di bulan Agustus terhadap Juli 2026 yang rilis pada tanggal 1 September 2026 adalah 0,21% sementara inflasi tahunannya sebesar 3,19%. Komoditas beras mengalami inflasi bulanan sebesar 0,42?ngan andil terhadap inflasi nasional sebesar 0,02%. 

Angka inflasi 3,19 persen masih dalam batas toleransi di mana rentang sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 1,5 persen sampai 3,5 persen. Sementara inflasi beras masih sejalan dalam rentang target sehingga gejolak harga pangan terhitung masih terkendali. 


-----------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

466/R-BAPANAS/IX/2026

8 September 2026