Jumat, 10 April 2026
Humas Badan Pangan Nasional
Deskripsi
JAKARTA – Sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga melalui Satuan Tugas Pemberantasan Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Saber Pangan) terbukti efektif dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sepanjang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, Kamis (9/4/2026).
Deputi Ketut Astawa menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Saber Pangan oleh Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, khususnya di tingkat hilir. Kolaborasi yang melibatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Bapanas, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), pemerintah daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya telah mendorong gerakan stabilisasi harga pangan menjadi semakin masif dan terkoordinasi.
“Bapak Kepala Badan sudah membentuk yang namanya Satgas Saber Pangan juga untuk menjaga kestabilan harga di tingkat hilir. Nah kolaborasi ini berjalan terus kemudian tidak hanya Polri, tidak Kemendag, tidak hanya Badan pangan dan Kementan, tapi seluruh stakeholder, termasuk Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini membuat gerakan kita, gerakan menjaga stabilisasi harga ini menjadi lebih masif kemudian hasilnya bisa kita lihat, inflasi terjaga dengan baik,” ujarnya.
Sejak dibentuk pada 5 Februari 2026 hingga 5 April 2026, Satgas Saber Pangan telah melaksanakan pengawasan di lebih dari 73.077 titik yang tersebar di 38 provinsi. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa stabilitas pasokan dan harga pangan selama periode Ramadan dan Idulfitri terjaga relatif baik. Hal ini antara lain tercermin dari penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di berbagai wilayah serta tingkat inflasi yang tetap terkendali.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi tersebut turut didukung oleh inflasi nasional yang terjaga. Pada Maret 2026, inflasi tahunan (year-on-year) tercatat sebesar 3,48%, sementara inflasi bulanan (month-to-month) menurun dari 0,68% pada Februari menjadi 0,41%. Pada komponen harga bergejolak (volatile food), inflasi tercatat sebesar 4,24% (yoy), dengan tren penurunan bulanan dari 2,50% pada Februari menjadi 1,58% pada Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Ketut Astawa juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas dukungan aktif dalam pelaksanaan tugas Satgas Saber Pangan. “Atas nama Bapak Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Bapak Menteri Pertanian menyampaikan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolri dan Kabareskrim yang menaungi kita menjaga kemudian ikut turun, tangan turun langsung ke lapangan, memerintahkan Dirkrimsus dan Kasat Reskrim untuk melakukan pemantauan ekosistem pangan, khususnya yang di hilir,” ujarnya.
Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Satgas Saber Pangan mencakup langkah preemtif, preventif, dan represif dengan mengedepankan pendekatan humanis. Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir berbagai praktik penyimpangan di sektor pangan sekaligus mendorong pembinaan kepada pelaku usaha agar tercipta tata niaga yang adil dan perlindungan optimal bagi konsumen.
“Dengan adanya pengawasan, monitoring, dan sidak yang kita lakukan bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait, itu sangat efektif dari hasil analisis evaluasi mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2026 berjalan ini sangat efektif sekali menurunkan semua praktik-praktik penyimpangan di bidang pangan ini. Artinya bahwa hadirnya negara di situ bisa betul-betul menjamin pasokan dan harga bisa terjangkau dan aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, Bapanas bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi dan konsistensi pengawasan guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga secara berkelanjutan, sekaligus mendukung terciptanya sistem pangan nasional yang tangguh, adil, dan berdaya saing khususnya dalam mewujudkan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
------------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
219/R-BAPANAS/IV/2026
10 April 2026