Publikasi Pers

Perkuat Keamanan Pangan di Daerah, Bapanas Hadirkan Mobil Laboratorium Keliling di Sumatera Selatan

Jumat, 07 November 2025

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

EMPAT LAWANG — Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan segar di daerah melalui penyerahan Mobil Laboratorium Keliling (Moblabling) serta sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar kepada lima OKKPD kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pengawasan pangan sekaligus meningkatkan kapasitas daerah dalam menjamin pangan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menjelaskan bahwa pengawasan keamanan pangan merupakan amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pemerintah wajib memastikan pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, baik melalui pengawasan pra-pasar (pre-market) maupun pasca-pasar (post-market).

“Pengawasan pre-market dilakukan melalui registrasi dan sertifikasi pangan segar, sementara pengawasan post-market dilakukan dengan pengujian langsung di lapangan. Moblabling ini lah yang menjadi salah satu instrumen yang mempercepat proses itu,” ujar Andriko setelah serah terima Moblabling pada Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (6/11/2025).

Penyerahan Moblabling diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru, yang menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah Bapanas dalam memperkuat sistem pengawasan pangan di daerahnya. “Kami berterima kasih kepada Badan Pangan Nasional atas perhatian dan dukungannya kepada Sumatera Selatan. Keberadaan Moblabling ini akan sangat membantu kami memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dan berkualitas. Pemerintah provinsi siap bersinergi dan mendukung penuh upaya penguatan keamanan pangan di daerah,” ujar Herman Deru.

Moblabling memungkinkan pengujian cepat menggunakan rapid test kit serta menjangkau wilayah terpencil yang sebelumnya sulit diawasi. Hingga tahun 2024, Bapanas telah mendistribusikan 15 unit Moblabling di berbagai provinsi, delapan unit pada 2023 dan tujuh unit pada 2024. Tahun ini, dua provinsi kembali menerima fasilitas tersebut, salah satunya Provinsi Sumatera Selatan.

“Dengan dukungan Moblabling, kita ingin memastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan, benar-benar aman dan memenuhi standar mutu,” lanjut Andriko.

Selain penyerahan Moblabling, Bapanas juga memberikan Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar kepada lima OKKPD di Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Prabumulih, dan Kota Palembang.

Menurut Andriko, sertifikasi ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengawasan yang terstandar dan berkelanjutan. “Adanya sertifikat ini, pemerintah daerah memiliki pengakuan resmi atas keseriusan mereka menjaga keamanan pangan. Ini menjadi fondasi penting bagi kepercayaan publik terhadap pangan yang beredar di masyarakat,” jelasnya.

Andriko menambahkan, keberadaan OKKPD yang tersertifikasi akan memperkuat pengawasan di lapangan serta mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan menghasilkan ekosistem pangan segar yang tidak hanya aman, tetapi juga berdaya saing tinggi.

“Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Penguatan sistem di daerah menjadi kunci agar masyarakat terlindungi dari risiko pangan yang tidak layak konsumsi,” tegasnya.

Di sela kegiatan, Andriko juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor, terutama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada instrumen laboratorium, tetapi juga pada komitmen semua pihak untuk mematuhi standar dan regulasi yang berlaku.

Upaya penguatan pengawasan ini sejalan dengan misi Bapanas dalam menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan adanya Moblabling dan sertifikasi OKKPD, Sumatera Selatan kini menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem manajemen pengawasan pangan segar di tingkat kabupaten/kota.


------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

423/R-Bapanas/IX/2025

7 November 2025