Publikasi Pers

Bapanas Salurkan Bantuan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan untuk NTT

Jumat, 17 Juli 2026

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

KABUPATEN KUPANG — Sebanyak 6.000 Kepala Keluarga (KK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Bantuan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2026 yang mencakup 3.500 KK di Kota Kupang dan 2.500 KK di Kabupaten Kupang.

Ketua Pokja Penanganan Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Lelly Triatni Siregar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengintervensi wilayah dan masyarakat yang mengalami kerawanan pangan serta mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran bantuan pangan.

"Kegiatan Bantuan Pangan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan dilaksanakan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran untuk pangan dan meningkatkan akses terhadap pangan bagi masyarakat rawan pangan serta mendukung optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” terangnya dalam Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan di Kabupaten Kupang, Rabu (15/7/2026).

Sasaran kegiatan menyasar keluarga rawan pangan pada kelompok pengeluaran 10% (sepuluh persen) terbawah (desil 1) yang datanya bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sasaran penerima bantuan pangan adalah keluarga rawan pangan pada kelompok pengeluaran atau tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah (desil1) yang merupakan sasaran dari optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di 4 kabupaten pada 2 provinsi, yaitu Lampung dan Nusa Tenggara Timur,” imbuh Lelly.

Di kesempatan yang sama, Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di daerahnya.

"Yang pertama, kita bersyukur hari ini kita ada di tempat ini dalam rangka penyaluran Bantuan Pangan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan tahun 2026 untuk Kabupaten Kupang. Untuk itu hal yang pertama, saya singkat saja bahwa kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Pangan Nasional karena hari ini diadakan penyaluran sembako bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Kupang,” ungkap Yosef.

Kabupaten Kupang memperoleh alokasi 2.500 paket bantuan yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 10 desa, yakni Desa Tanah Merah, Desa Mata Air, Desa Penfui Timur, Desa Noelbaki, Desa Oebalo, Desa Naibonat, Desa Oesao, Desa Manusak, Desa Tuapakan serta Desa Babau.

Dukungan terhadap pelaksanaan program juga datang dari DPRD Kabupaten Kupang. Anggota DPRD Kabupaten Kupang Mesakh Mbura menilai intervensi pemerintah pusat menunjukkan perhatian terhadap daerah yang masih menghadapi kerawanan pangan.

"Jadi hari ini dari Badan Pangan Nasional juga memperhatikan kita dengan bantuan intervensi pengendalian kerawanan pangan di Kabupaten Kupang. Tentunya ini hal yang baik, yang menjadi kerawanan itu juga menjadi prioritas perhatian dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah,” tutur Mesakh.

Adapun program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2026 secara keseluruhan menjangkau 11.500 Kepala Keluarga di dua yaitu Provinsi Lampung pada Kabupaten Lampung Timur dan Pringsewu dan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Sebagai informasi, Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan merupakan salah satu upaya Badan Pangan Nasional dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Penetapan penerima manfaat program menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

 

-----------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

373/R-BAPANAS/VII/2026

17 Juli 2026