Publikasi Pers

Banjir Dukungan Organisasi Pemuda, Amran Tegas Berantas Praktik Curang Beras Fortifikasi

Rabu, 16 September 2026

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

JAKARTA — Langkah tegas Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian dalam memberantas praktik curang beras fortifikasi mendapat dukungan luas dari organisasi kepemudaan. Dukungan tersebut disampaikan dalam momentum ekspose hasil pemeriksaan beras fortifikasi yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian pada Selasa (15/9/2026). Organisasi pemuda menilai respon cepat dan tegas pemerintah menunjukkan keberpihakan negara terhadap kepentingan masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan melalui praktik curang di sektor pangan.

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Ahmad Jundi Khalifatullah mengapresiasi langkah cepat, kerja keras, dan ketegasan Kepala Bapanas Amran dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai dugaan persoalan beras fortifikasi.

“Yang pertama, tentunya kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja cepat, kerja keras, dan kerja tegas dari Bapak Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Hal ini juga merupakan bagian dari aspirasi yang sempat kami sampaikan kurang lebih satu bulan lalu, terkait adanya dugaan penipuan beras fortifikasi serta kelangkaan beras premium,” ujarnya.

“Sebagai bagian dari masyarakat dan mahasiswa, kami sempat menyampaikan persoalan tersebut. Alhamdulillah, hari ini aspirasi tersebut telah ditindaklanjuti dan dibuktikan melalui kerja nyata pemerintah dalam menindak tegas dugaan penipuan beras fortifikasi,” tambahnya.

KAMMI juga mendorong proses penegakan hukum dilakukan secara tegas apabila hasil pemeriksaan dan penyidikan membuktikan adanya tindak pidana.

“Kami juga mendorong Satgas Pangan untuk terus melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan tindak pidana penipuan beras fortifikasi,” tutur Ahmad.

Dukungan serupa disampaikan Andri Saputra dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Ia menegaskan bahwa pemuda siap menjadi bagian dari kekuatan masyarakat dalam mengawal kepentingan publik, khususnya terkait pangan.

“Pada prinsipnya, sebagaimana hasil konferensi pers yang disampaikan tadi, kami, khususnya IPNU, siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan masyarakat, khususnya dalam persoalan pangan,” katanya.

Andri menilai praktik curang yang merugikan masyarakat harus dilawan secara bersama-sama. “Kami memandang bahwa sindikat-sindikat yang melakukan praktik curang dan merugikan masyarakat seperti ini merupakan musuh negara. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat harus hadir dan bersama-sama mengambil peran dalam mengawasi serta memberantas praktik-praktik tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Rembuk Pemuda Aidil Pananrang juga menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memastikan perlindungan konsumen dan ketepatan sasaran penyaluran beras fortifikasi.

“Hari ini, kita menghadapi dugaan adanya praktik penipuan terkait beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan label maupun kandungan yang tercantum di dalam kemasan. Tentu, kami sangat mendukung seluruh upaya untuk menindak dan memberantas praktik penipuan beras fortifikasi ini karena sangat merugikan konsumen dan masyarakat luas,” katanya.

Aidil menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena beras fortifikasi berkaitan dengan upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

“Seharusnya, beras fortifikasi diperuntukkan untuk membantu kelompok masyarakat rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, dan masyarakat yang membutuhkan asupan gizi tambahan. Namun, jika terjadi praktik manipulasi dan mark-up harga hingga mencapai sekitar Rp50 ribuan, tentu hal ini menjadi keresahan bersama,” ujarnya.

Menteri Pertanian yang juga Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang melakukan praktik curang dan merugikan masyarakat dalam penyediaan pangan. 

Karena itu, pihaknya langsung melakukan langkah cepat pasca temuan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah produk beras fortifikasi di lapangan yang tidak sesuai dengan klaim fortifikasi dan berdampak pada ketidakwajaran harga jual yang merugikan konsumen. 

Dalam ekspose hasil pemeriksaan pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi tersebut, Kepala Bapanas Amran mengungkap sebanyak 25 merk dagang beras fortifikasi yang diduga melanggar ketentuan. Karena itu, dalam kesempatan tersebut pihaknya langsung menyerahkan ke Satgas Pangan Polri untuk dilakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut. 

“Yang pertama kami sudah minta tarik dari peredaran, yang kedua cabut izinnya, dan yang ketiga diproses,” tegas Kepala Bapanas Amran.


-----------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

479/R-BAPANAS/IX/2026

16 September 2026