Publikasi Pers

Sabtu, 04 Juli 2026

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

SAMARINDA – Pemenuhan kebutuhan protein masyarakat Indonesia kini telah melampaui angka kecukupan nasional. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa Indonesia telah mencapai swasembada protein dari sisi konsumsi, sekaligus menjadi fundamental penting dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan sistem pangan nasional yang semakin tangguh.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, saat mendampingi Komisi IV DPR RI Kunjungan Kerja Spesifik ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat (3/7/26). 

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, menegaskan bahwa sistem karantina memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menurutnya, perlindungan terhadap komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan harus terus diperkuat agar produktivitas tetap terjaga, perdagangan berjalan lancar, serta produk pangan Indonesia semakin berdaya saing di pasar internasional.

"Komisi IV DPR RI mendukung penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di sektor pangan. Sistem karantina yang kuat akan melindungi sumber daya hayati nasional, sementara pengelolaan pangan yang baik akan memastikan masyarakat memperoleh pangan yang cukup, aman, dan bergizi," ujar Firman.

Menanggapi hal tersebut, Andriko mengatakan bahwa penguatan biosekuriti yang dijalankan Barantin memiliki keterkaitan erat dengan tugas Bapanas dalam menjaga ketersediaan pangan nasional. Menurutnya, sistem karantina yang kuat akan menjaga kesehatan komoditas pangan sehingga pasokan tetap tersedia, aman, dan berkualitas.

"Produksi yang sehat akan menjaga pasokan pangan tetap tersedia. Ketika ancaman hama, penyakit, maupun organisme pengganggu dapat dicegah sejak pintu masuk maupun daerah produksi, maka ketersediaan pangan nasional juga akan semakin terjamin," ujar Andriko.

Ia menjelaskan bahwa sinergi kedua lembaga juga terlihat dalam pengelolaan perdagangan pangan. Bapanas menyusun kebijakan ketersediaan dan keseimbangan pasokan pangan nasional, sementara Barantin memastikan setiap komoditas yang masuk maupun keluar Indonesia memenuhi persyaratan karantina sehingga tidak membawa hama dan penyakit yang dapat mengancam produksi pangan nasional.

Pada sisi ekspor, Bapanas terus mendorong peningkatan daya saing komoditas pangan nasional, sedangkan Barantin memastikan seluruh persyaratan kesehatan dan karantina negara tujuan dipenuhi. Sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk pangan Indonesia.

Dalam konteks keamanan pangan, Andriko menambahkan bahwa kerja sama kedua lembaga turut memperkuat perlindungan masyarakat. Bapanas memastikan pangan yang beredar tersedia, aman, beragam, bergizi, seimbang, dan berkualitas, sedangkan Barantin berperan mencegah masuk dan tersebarnya hama, penyakit, maupun organisme invasif yang dapat mengganggu keberlanjutan produksi pangan nasional.

Dalam paparannya, Andriko menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan Bapanas, rata-rata konsumsi protein masyarakat Indonesia telah melampaui Angka Kecukupan Protein sebesar 57 gram per kapita per hari. Dengan capaian tersebut, apabila diukur dari indikator kecukupan konsumsi protein, Indonesia telah mencapai kondisi swasembada protein. 

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa komposisi konsumsi protein nasional masih didominasi protein nabati sehingga peningkatan konsumsi protein hewani tetap menjadi perhatian pemerintah. Dalam konteks tersebut, ikan menjadi sumber protein hewani utama masyarakat Indonesia, disusul daging unggas, telur, daging ruminansia, dan susu.

"Kalau berbicara swasembada protein, Indonesia sebenarnya sudah swasembada. Karena itu kami mendorong agar potensi ikan sebagai sumber protein utama masyarakat Indonesia terus dimanfaatkan, termasuk untuk mendukung berbagai program peningkatan gizi masyarakat," jelas Andriko. 

Ia menambahkan, Kalimantan Timur memiliki tingkat kecukupan protein yang berada di atas rata-rata nasional dengan ikan sebagai sumber protein utama masyarakat. Potensi tersebut perlu terus dijaga melalui penguatan sistem karantina agar kesehatan komoditas dan keberlanjutan produksinya tetap terjamin sehingga mampu mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional. 

Pada kesempatan yang sama, Andriko juga menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada sekitar 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Juli hingga September 2026. Bantuan disalurkan setiap bulan agar manfaatnya lebih tepat sasaran sekaligus mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan. 

Ke depan, pemerintah juga tengah menyiapkan skema bantuan pangan yang lebih adaptif sesuai karakteristik masing-masing wilayah sehingga bentuk bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk daging ayam, telur, maupun komoditas pangan lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas konsumsi pangan nasional.


------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

353/R-BAPANAS/VII/2026

4 Juli 2026