Rabu, 30 September 2026
Humas Badan Pangan Nasional
Deskripsi
SEMARANG - Sebanyak 1.453 laporan hasil pemantauan harga dan mutu beras telah dihimpun Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras di Jawa Tengah hingga 29 September 2026. Pemantauan dilakukan di seluruh kabupaten/kota, mulai dari pedagang atau pengecer hingga produsen, untuk memastikan beras yang beredar sesuai dengan kelas mutu dan harga yang ditetapkan pemerintah.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara harga dan mutu beras yang beredar di masyarakat. Menurutnya, beras yang dijual sebagai premium maupun medium harus memenuhi standar mutu sesuai dengan harga yang ditetapkan.
“Jadi, pemerintah ingin memastikan bahwa yang dijual premium itu adalah Rp 14.900, benar mutunya premium. Yang dijual medium, harganya Rp 13.500, itu benar mutunya medium. Nah, ini yang kita awasi,” ujar Andriko dalam Rakor Pengawasan Harga Beras, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2026).
Andriko menegaskan, pengawasan tersebut juga diperlukan untuk mencegah praktik usaha yang merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas pangan.
“Karena itu, kita ingin beras ini betul-betul dapat kita kendalikan dengan baik karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Pelaku usaha tidak boleh memanfaatkan beras ini sebagai komoditas liberal misalnya untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya sehingga akan merugikan konsumen kita dan mengganggu stabilitas nasional kita. Ini harus menjadi spirit kita bersama,” tegasnya.
Pengawasan Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras di Jawa Tengah yang berlangsung sejak 7 September hingga 29 September 2026 telah menghasilkan 1.453 laporan dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.135 laporan berasal dari pedagang/pengecer, 140 laporan dari ritel modern, 115 laporan dari grosir/toko besar, 44 laporan dari distributor, dan 19 laporan dari produsen.
Pemantauan dilakukan secara berlapis, mulai dari pedagang dan ritel yang berhadapan langsung dengan konsumen hingga distributor dan produsen di tingkat hulu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan pengawasan di lapangan membutuhkan kerja bersama antarinstansi, terutama melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.
“Ini menjadi perangkat kita bersama. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi menjadi petunjuk kita di lapangan, sehingga apa yang menjadi atensi pimpinan, termasuk Bapak Presiden, dapat kita laksanakan bersama,” ujar Anita.
Penguatan pengawasan juga disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui penerbitan Surat Keputusan Gubernur untuk memperkuat posisi Satgas dalam melakukan pengawasan harga dan mutu beras.
“Kami mendukung penuh adanya pemantauan harga dan mutu beras di Jawa Tengah oleh Satgas Pangan. Saat ini kami sedang menyiapkan Surat Keputusan dari Gubernur untuk menguatkan posisi Satgas dalam melakukan pengawasan harga dan mutu beras di Jawa Tengah,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto.
Pada 2026, pemerintah melalui Bapanas mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,56 triliun untuk mendukung pelaksanaan program SPHP beras dengan alokasi 828 ribu ton. Penyaluran SPHP untuk periode Maret–September 2026 tersebut telah dituntaskan oleh Perum BULOG per 24 September 2026.
Untuk melanjutkan intervensi stabilisasi harga, Bapanas kini mempercepat proses tambahan penugasan SPHP beras dengan asumsi alokasi hingga 74,18 ribu ton. Tambahan penugasan tersebut akan menggunakan sisa anggaran yang masih tersedia di Bapanas, dengan penerbitan penugasan kepada Perum BULOG ditargetkan dapat dilakukan pada awal Oktober 2026.
Wakil Pemimpin Wilayah Perum BULOG Jawa Tengah Gandi Prarista memastikan kesiapan BULOG untuk kembali menyalurkan SPHP apabila penugasan tambahan telah diterbitkan pemerintah. Untuk wilayah kerja Jawa Tengah yang mencakup 25 kabupaten/kota, BULOG memiliki stok sekitar 350 ribu ton. Sementara itu, realisasi penyaluran SPHP pada periode Maret–September telah mencapai hampir 88,9 ribu ton, atau 115 persen dari target awal 77,1 ribu ton.
“Jadi intinya kami siap kalau misalkan penugasan sudah ada, teman-teman kami di seluruh wilayah 25 kabupaten kota di, mungkin malah untuk seluruh Indonesia, kalau misalkan penugasan sudah ada, aplikasi sudah dibuka, kami siap mengelontorkan SPHP seperti biasa-biasanya,” ujar Gandi.
-----------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
500/R-BAPANAS/IX/2026
30 September 2026