Sabtu, 22 Agustus 2026
Humas Badan Pangan Nasional
Deskripsi
JAKARTA — Fluktuasi perberasan Indonesia masih cukup terkendali. Meskipun terdapat tantangan El Nino yang telah melanda mulai bulan Juli dan pada bulan Agustus ini merupakan puncak musim kemarau, pemerintah meyakini pergerakan inflasi beras tidak akan sampai melonjak seperti pada El Nino edisi tahun 2023 dan 2024.
Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan tingkat inflasi beras secara bulanan pernah mengalami lonjakan yang signifikan yakni pada September 2023 mencapai 5,61 persen dan Februari 2024 di level 5,32 persen. Kondisi ini disebut akibat musim kemarau dan dampak El Nino saat itu.
Akan tetapi, pemerintah lebih siap dalam menghadapi El Nino untuk tahun 2026 ini. Sebagai komparasi, pemerintah sampai 21 Agustus 2026 ini telah mengucurkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) total sebanyak 1,65 juta ton. Ini meningkat 20,43 persen dibandingkan total kucuran CBP Januari-Agustus 2023 yang di angka 1,37 juta ton.
Selain itu, total stok CBP yang dikuasai Bulog sampai 21 Agustus 2026 ini lebih kokoh dengan torehan 5,17 juta ton. Ini jauh melampaui hingga 291,66 persen dibandingkan kondisi stok CBP pada Agustus 2023 silam yang kala itu masih berada di 1,32 juta ton.
"Kita bisa mengerem perkembangan harga beras dengan 2 instrumen. Bulog segera cepat masif melakukan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) terutama di pasar-pasar. Masifkan di pasar," terang Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dikutip di Jakarta pada Sabtu (22/8/2026).
"Nah yang kedua, sejauh mana bantuan pangan yang ditugaskan kepada Bulog untuk alokasi 3 bulan, karena kedua instrumen ini kalau dilakukan dengan tepat waktu, tentu IPH (Indeks Perkembangan Harga) dapat terkendali sebenarnya," tambah Deputi Bapanas Ketut.
Adapun rincian kucuran CBP Januari-Agustus 2026 yang telah mencapai 1,65 juta ton terdiri realisasi penjualan beras program SPHP pada Januari-Februari yang 221,05 ribu ton. Kemudian realisasi SPHP beras Maret sampai Agustus yang mencapai 678,12 ribu ton.
Ada pula realisasi program bantuan pangan tahap pertama 662,86 ribu ton dan bantuan pangan tahap kedua yang telah mulai berjalan di 32,25 ribu ton. Terakhir, penyaluran bantuan bencana dan keadaan darurat 11,39 ribu ton dan golongan anggaran 53,68 ribu ton.
Deputi Bapanas Ketut memastikan seluruh program intervensi perberasan yang dilakukan Perum Bulog pasti akan ditanggung pemerintah sepenuhnya. Hal ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang memang membutuhkan bantalan ekonomi.
"Bulog dimana pun mendistribusikan beras SPHP akan diganti oleh pemerintah. Mau naik kereta, mau naik kendaraan umum, mau naik feri, mau naik kontainer, mau naik pesawat pun diganti oleh pemerintah. Jadi tidak ada alasan tidak bisa melakukan intervensi, kecuali kondisi keamanan," ujar Ketut.
"Ini karena kita menguasai beras banyak. Tentu harusnya segera bisa kita lakukan intervensi secepatnya, dimana pun di Indonesia. Ini karena sekali lagi semua yang dilakukan dalam SPHP, pengeluarannya diganti oleh pemerintah," kata Ketut lagi.
Terpisah, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan optimisme bahwa Indonesia sudah punya pengalaman yang cukup untuk mengarungi El Nino. Kesiapan pangan sangat kuat dengan kepemilikan stok CBP hingga lebih dari 5 juta ton tanpa ada impor.
"Dulu pernah El Nino (tahun) 2016, kita selamat. Jadi dulu saja dalam waktu singkat, kita bisa bisa bertahan. Apalagi sekarang dengan pengalaman El Nino sampai 3 kali. Tapi (El Nino) 2023 dan 2024, itu persiapan agak kurang, sehingga impornya 7 juta ton. Sekarang kita sudah persiapkan El Nino, stok (CBP) kita 5,2 juta ton," ucap Amran.
Adapun kondisi inflasi beras baik secara tahunan maupun bulanan sampai Juli 2026 masih terjaga tanpa ada gejolak berarti. Inflasi beras secara tahunan dilaporkan BPS mengalami penstabilan dari 3,98 persen ke 3,10 persen. Sementara inflasi beras secara bulanan masih cukup rendah di level 0,49 persen.
-----------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
434/R-BAPANAS/VIII/2026
22 Agustus 2026