Selasa, 09 September 2025
Humas Badan Pangan Nasional
Deskripsi
JAKARTA – Harga beras medium di tingkat konsumen menunjukkan tren penurunan rata-rata nasional sepanjang pekan lalu. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Perum Bulog, pemerintah daerah, serta mitra strategis yang berhasil menekan gejolak harga beras sekaligus menjaga inflasi pangan.
“Terima kasih banyak kepada Bulog, Badan Pangan Nasional, Pemda-Pemda, minggu lalu kita gerakan bersama seluruh kecamatan-kecamatan. Itu 43 ribu ton beras cadangan dari Bulog yang bisa mencapai 34 juta orang. Ini berarti sangat sukses, terima kasih banyak,” ujar Tito dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kemendagri, Senin (8/9/2025).
Per 7 September 2025, harga beras medium tercatat mengalami penurunan di tiga zona pemantauan: Zona 1 Rp15.393/kg turun 0,13%, Zona 2 Rp16.448/kg turun 0,07%, dan Zona 3 Rp19.688/kg turun 0,56%. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga juga turun signifikan dari 214 kabupaten/kota menjadi 100 kabupaten/kota, sementara jumlah daerah yang mengalami penurunan harga meningkat dari 58 menjadi 105 kabupaten/kota, termasuk Kutai Timur, Serdang Bedagai, Morowali Utara, Lamongan, hingga Tapanuli Selatan.
Menurut Tito, intervensi pemerintah melalui operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) terbukti efektif dalam meredam kenaikan harga beras.
“Artinya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, terutama di 214 daerah itu, dengan operasi Gerakan Pangan Murah, ke ritel modern, bersama TNI/Polri, bersama Kadin, intervensinya bagus. Ini terjadi karena intervensi dari beras cadangan Bulog, artinya operasi ini berhasil,” jelasnya.
Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Humas NFA Budi Waryanto menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan dan optimalisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui tujuh saluran utama. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas pasokan dan harga hingga akhir 2025, periode di mana harga pangan umumnya berfluktuasi.
“Mohon dukungan rekan-rekan K/L dan pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran beras SPHP,” ujar Budi.
Adapun tujuh saluran SPHP yaitu pengecer di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, outlet binaan K/L dan pemda, BUMN pangan, GPM, dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan bahwa tren penurunan harga beras di sejumlah daerah juga menekan Indeks Perkembangan Harga (IPH) nasional.
“Untuk beras sudah tidak lagi mendominasi kenaikan harga. Bahkan, di beberapa provinsi dan kabupaten/kota, beras menjadi salah satu kontributor dalam penurunan IPH,” ungkap Amalia.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan bahwa pemerintah juga terus mengupayakan langkah konkret untuk menjaga kestabilan harga jagung di tingkat peternak. Ia menegaskan, mekanisme penyaluran jagung dilakukan secara terukur melalui koperasi atau asosiasi peternak, dengan kewajiban melaporkan realisasi distribusi.
“Sesuai Rakortas, harga jagung ditetapkan Rp5.000/kg di gudang dan maksimal Rp5.500/kg di tingkat peternak. Penyaluran dilakukan melalui koperasi atau asosiasi peternak, yang wajib menyampaikan laporan realisasi,” jelas Budi.
Kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan dukungan bagi produsen pangan dalam negeri. Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/9/2025), menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk subsidi harga dari pemerintah agar para peternak unggas dapat memperoleh jagung pakan dengan harga yang lebih terjangkau.
"Hari ini, Bu Pimpinan, saya izin lapor, telah disetujui dalam rakortas juga, kita akan laksanakan SPHP, tapi untuk jagung pakan. Jumlahnya 52.400 ton. Nilainya sekitar Rp 78,6 miliar plafon anggarannya. Jadi dalam waktu dekat sudah bisa dieksekusi. Teman-teman peternak layer se-Indonesia, bisa mendapatkan jagung dengan harga Rp 5.500 per kilo," ujar Arief.
Program ini diharapkan dapat meredam fluktuasi harga jagung di pasar yang selama ini berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024, HAP jagung pipilan kering kadar air 15 persen ditetapkan sebesar Rp5.800/kg.
--------------------------------------
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Email: komunikasi@badanpangan.go.id\
Telepon: 0877-8322-0455
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional / National Food Agency (NFA)
346/R-NFA/IX/2025
9 September 2025