Minggu, 02 Agustus 2026
Humas Badan Pangan Nasional
Deskripsi
BANDUNG - Penyelamatan pangan berlebih yang masih aman dan layak konsumsi terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperluas redistribusi pangan kepada masyarakat sekaligus mengurangi timbulan sampah makanan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Komitmen tersebut menjadi fokus dalam Pelatihan Pengurangan Susut dan Sisa Pangan (SSP) serta Penyelamatan Pangan Berlebih bagi sektor hotel, restoran, dan katering (HOREKA), ritel, dan bakery di Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Bandung, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi sekaligus meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mendorong penyelamatan pangan berlebih.
Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA), Nita Yulianis, mengatakan Indonesia memiliki komitmen kuat, baik di tingkat global maupun nasional, dalam mencegah dan mengurangi SSP. Menurutnya, keberhasilan penyelamatan pangan sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat.
"Penanganan sisa pangan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat agar pangan berlebih yang masih layak konsumsi dapat dimanfaatkan secara optimal," ujar Nita.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui lima strategi utama penyelamatan pangan yang dijalankan Badan Pangan Nasional, yakni penguatan kebijakan dan regulasi, peningkatan koordinasi dan kerja sama, sosialisasi serta peningkatan kapasitas, fasilitasi sarana dan prasarana, serta penguatan data dan sistem informasi yang terintegrasi.
Di sisi implementasi, Badan Pangan Nasional juga memberikan berbagai bentuk fasilitasi kepada pemerintah daerah, salah satunya melalui penyediaan mobil penyelamatan pangan yang kini dimanfaatkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat untuk mendukung redistribusi pangan berlebih yang masih aman dikonsumsi.
"Kehadiran Badan Pangan Nasional juga diwujudkan melalui berbagai fasilitasi, salah satunya penyediaan mobil penyelamatan pangan yang saat ini telah beroperasi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat," tambah Nita.
Dari sisi regulasi, pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelamatan Pangan sebagai payung hukum nasional. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam mengatur arah kebijakan, strategi, serta pembagian peran para pemangku kepentingan sehingga penyelamatan pangan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sejalan dengan upaya tersebut, hingga saat ini sebanyak 17 gubernur serta 57 bupati dan wali kota telah menerbitkan surat edaran maupun instruksi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelamatan pangan.
Di Jawa Barat, pengurangan SSP menjadi salah satu prioritas dalam mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus pengembangan ekonomi sirkular. Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Eka Jatnika Sundana, mengatakan timbulan sampah di kawasan Bandung Raya mencapai sekitar 1.400 ton per hari. Sementara itu, sekitar 31,46 persen food loss and waste di Jawa Barat masih didominasi oleh sampah konsumsi.
Menurut Eka, kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan pengelolaan SSP sebagai salah satu arah kebijakan dalam RPJMD guna mendukung ketahanan pangan menuju swasembada pangan sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular di daerah. Kebijakan tersebut selaras dengan target RPJMN 2025–2029, SDGs 12.3, Rencana Aksi Pencegahan dan Pemanfaatan Susut serta Sisa Pangan, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Upaya Penyelamatan Pangan untuk Pencegahan Food Waste sebagai acuan bagi seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sebagai bagian dari implementasi ekonomi sirkular tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan sektor pangan sebagai salah satu fokus utama melalui penguatan redistribusi pangan, kolaborasi dengan pelaku usaha dan bank pangan, serta edukasi perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi pemborosan pangan.
"Terdapat 7 sektor fokus Sirkular Ekonomi Jabar yaitu pangan, plastik, elektronik, otomotif, konstruksi, tekstil dan kertas. Sektor pangan merupakan salah satu sektor yang akan diampu dengan melakukan langkah strategis seperti optimalisasi redistribusi pangan bersama pelaku usaha pangan dan bank pangan serta edukasi perubahan perilaku lewat kampanye Stop Boros Pangan yang akan dilakukan serentak di 27 kabupaten/kota," jelas Eka.
Implementasi di lapangan juga diperkuat melalui kolaborasi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat bersama mitra bank pangan, di antaranya Food Bank Bandung. Dukungan kendaraan penyelamatan pangan dari Badan Pangan Nasional semakin memperluas jangkauan redistribusi pangan berlebih yang masih aman dikonsumsi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pelaku usaha turut memegang peran penting dalam memperkuat gerakan penyelamatan pangan. Melalui pelatihan yang diikuti 28 pelaku usaha sektor HOREKA, ritel, dan bakery di Jawa Barat, Indonesian Business Council for Sustainable Development (IBCSD) mendorong penerapan pengelolaan pangan yang lebih efisien melalui pengurangan SSP.
Direktur Eksekutif IBCSD, Indah Budiani, mengatakan pengurangan sisa pangan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. "Melalui pengukuran sisa pangan sebagai alat bantu manajemen, perusahaan dapat melihat bahwa pengurangan sisa pangan merupakan keputusan yang memberikan manfaat nyata, baik dari sisi operasional maupun keberlanjutan," ujarnya.
Komitmen memperkuat pengelolaan SSP juga mendapat dukungan Kementerian Pariwisata melalui berbagai program pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, meliputi sertifikasi pariwisata berkelanjutan, pengelolaan SSP, dekarbonisasi sektor pariwisata, penghargaan bagi hotel dan restoran berkelanjutan, hingga pendampingan pemilahan sampah bagi pelaku usaha.
Kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat diharapkan menjadikan penyelamatan pangan sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan. Semakin banyak pangan berlebih yang berhasil dimanfaatkan kembali, semakin besar kontribusinya dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, sekaligus mengurangi timbulan sampah makanan di Indonesia.
-----------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
404/R-BAPANAS/VII/2026
2 Agustus 2026