Publikasi Pers

Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Bapanas Rp17,73 Triliun untuk Bantuan Pangan dan Stabilisasi Harga

Kamis, 11 Juni 2026

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

JAKARTA – Komisi IV DPR RI memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp17,73 triliun pada tahun 2027. Dukungan tersebut diberikan karena sebagian besar anggaran yang untuk memperkuat berbagai program yang manfaatnya langsung dirasakan Masyarakat seperti bantuan pangan beras, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pengentasan stunting, hingga Gerakan Pangan Murah.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Heri Darmawan menegaskan pihaknya mendukung penuh usulan tambahan anggaran yang diajukan Bapanas. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa peningkatan anggaran dari ratusan miliar menjadi triliunan rupiah terjadi karena adanya kebutuhan pembiayaan program-program pangan nasional yang selama ini memang belum sepenuhnya dianggarkan melalui Bapanas.

"Singkat saja Pak, untuk masalah anggaran Fraksi PAN mendukung sepenuhnya apa yang diajukan Kepala Badan Pangan Nasional. Mungkin orang melihat angkanya fantastis, dari sekian ratus miliar menjadi triliunan rupiah. Tapi saya memahami yang besar itu untuk pemanfaatan SPHP dan bantuan beras yang selama ini memang belum pernah dianggarkan di Bapanas. Mudah-mudahan dari Fraksi PAN dan Komisi IV kami bisa membantu," ujar Heri.

Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Bapanas memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp110,34 miliar. Nilai tersebut terdiri atas Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar Rp7,65 miliar serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp102,69 miliar.

"Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan target pembangunan pangan yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional," ujar Amran.

Karena itu, Bapanas mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp17,84 triliun untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah di sektor pangan. Dari total kebutuhan tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras dan bantuan pengentasan stunting sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas Pangan yang dilaksanakan pada 5 Juni 2026.

Amran menjelaskan, apabila kebutuhan anggaran tersebut dapat diakomodasi, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 735 ribu ton kepada sekitar 18,37 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 3. Selain itu, bantuan pangan pengentasan stunting berupa daging ayam sebanyak 5,78 ribu ton dan telur ayam sebanyak 8,67 ribu ton akan diberikan kepada sekitar 1,45 juta keluarga risiko stunting berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah," kata Amran.

Selain bantuan pangan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pelaksanaan SPHP beras sebanyak 600 ribu ton, SPHP jagung 200 ribu ton, dan SPHP kedelai 50 ribu ton guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Pemerintah juga akan memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah sebanyak 1.560 kali di seluruh Indonesia, mengembangkan kios pangan di 38 provinsi, membina 50 lumbung pangan masyarakat, serta mengembangkan Rumah Pangan B2SA pada 1.320 kelompok masyarakat.

Usulan kebutuhan anggaran tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar alokasi yang diajukan Bapanas akan digunakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat, baik dalam bentuk bantuan pangan, pengendalian inflasi pangan, penguatan akses pangan, maupun intervensi stabilisasi harga untuk menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen.

Amran berharap dukungan Komisi IV DPR RI agar seluruh program tersebut dapat berjalan optimal dalam rangka menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.


----------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

327/R-BAPANAS/VI/2026

11 Juni 2026