Publikasi Pers

Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Pasar di Jatim, Awasi Harga Beras Sesuai HET

Kamis, 23 Oktober 2025

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

Surabaya - Dalam upaya mengantisipasi potensi lonjakan harga beras dan memastikan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Mabes Polri, Satgas Pangan Polda Jawa Timur (Jatim), serta Perum Bulog Kanwil Jatim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan sidak ini diawali di Pasar Wonokromo dan beberapa ritel modern di Kota Surabaya, kemudian dilanjutkan ke sejumlah pasar tradisional dan toko ritel di Kota Probolinggo.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian (Mentan)/Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, agar seluruh pelaku usaha perberasan mematuhi ketentuan HET baik untuk beras medium maupun premium.

"Sesuai arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Pemerintah akan menindak tegas pihak yang menjual beras di atas ketentuan tersebut,” ujar Andriko saat meninjau Pasar Wonokromo, Surabaya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Andriko mengungkapkan bahwa harga beras medium dan premium di sejumlah titik pantauan terpantau masih berada di bawah HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Tadi kami melakukan pengecekan harga beras di salah satu ritel modern di Kota Surabaya. Hasilnya, seluruh harga beras, baik medium maupun premium, masih di bawah HET,” jelasnya.

Sebagai informasi, Bapanas telah menetapkan HET beras berdasarkan zonasi wilayah. Untuk Zona 1, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500/kg, beras SPHP Bulog Rp12.500/kg, dan beras premium Rp14.900/kg.

Melanjutkan pemantauan di Kota Probolinggo, Andriko bersama tim Satgas Pangan Polri dan Polda Jatim, serta Bulog Jatim meninjau sejumlah pasar tradisional dan toko ritel.

"Tadi kami cek di pasar tradisional dan ritel modern di Kota Probolinggo, harga sudah sesuai dengan ketentuan. Meski sebelumnya ada kabar kenaikan 5 hingga 6 persen, namun hasil pantauan kami tidak menemukan harga tersebut. Semua masih sesuai HET yang ditentukan pemerintah,” ungkap Andriko.

Selain memantau harga, tim Bapanas juga melakukan pengawasan mutu dan labelisasi produk beras yang beredar di pasaran. Hal ini untuk memastikan kesesuaian antara kualitas beras dengan keterangan pada label kemasan.

"Sampel beras akan kami uji melalui otoritas keamanan pangan daerah. Jika labelnya premium, maka mutunya harus benar-benar premium. Jika ternyata kualitasnya medium namun dijual sebagai premium, itu pelanggaran. Kami bisa memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin edar,” tegas Andriko.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Roy H. M. Sihombing, menegaskan komitmen Satgas Pangan untuk terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap harga beras di wilayah Jawa Timur.

"Kami akan terus melakukan pengawasan sampai harga benar-benar stabil di pasaran. Ini menjadi fokus utama kami untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan,” ujar Roy.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jatim, Langgeng Wisnu Adinugroho, memastikan bahwa stok beras di wilayah Jawa Timur dalam kondisi aman dan mencukupi. Bulog juga siap melakukan intervensi pasar apabila terjadi lonjakan harga di tingkat konsumen.

"Stok beras di gudang Bulog Jawa Timur saat ini mencapai sekitar 960 ribu ton, jadi kebutuhan masyarakat masih sangat tercukupi. Kalau nanti ada kenaikan harga, kami akan segera menggelontorkan beras SPHP agar harga kembali stabil,” jelasnya.

Secara terpisah, Mentan/Kepala Bapanas, Andi Amran Sualaiman, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Beras bersama Kementerian/Lembaga dan Satgas Pangan Polri, Senin (20/10) menegaskan pemerintah memastikan langkah konkret melalui intervensi pasar dan penegakan hukum untuk menstabilkan harga beras nasional.

“Stok kita banyak, produksi naik, jadi tidak ada alasan harga beras mahal. Presiden telah memerintahkan agar harga segera turun sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kami pastikan itu terjadi,” tegas Amran.


------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

414/R-Bapanas/IX/2025

23 Oktober 2025