Publikasi Pers

Perkuat Standarisasi Pengawasan Keamanan Pangan, Badan Pangan Nasional Apresiasi 10 OKKPD Terbaik

Kamis, 06 Agustus 2026

Humas Badan Pangan Nasional

Deskripsi

JAKARTA – Upaya memperkuat standarisasi pengawasan keamanan pangan terus dilakukan guna memastikan penyelenggaraan pengawasan pangan segar di daerah berjalan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan. 

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan apresiasi kepada 10 Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi terbaik, yakni Bengkulu, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat, atas keberhasilannya menerapkan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar secara optimal.

Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Penilaian Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Tahun 2026 dalam rangkaian Sosialisasi Standar Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (5/8/26).

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Oleh karena itu, pengawasan pangan harus dilaksanakan secara terpadu agar masyarakat memperoleh pangan yang tidak hanya tersedia dalam jumlah yang cukup, tetapi juga aman, bermutu, bergizi, dan beragam.

"Penguatan sistem pengawasan keamanan pangan menjadi instrumen penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Upaya tersebut harus dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya," ujar Andriko.

Ia menjelaskan, tantangan pengawasan keamanan pangan terus berkembang seiring semakin kompleksnya rantai pasok pangan, meningkatnya mobilitas distribusi antardaerah, serta semakin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap jaminan keamanan pangan. Kondisi tersebut membutuhkan regulasi yang kuat, kapasitas pengawas yang memadai, kepatuhan pelaku usaha, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pengawasan keamanan pangan yang efektif.

Dalam kerangka tersebut, Bapanas menerapkan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar sebagai acuan nasional bagi OKKPD dalam menyelenggarakan pengawasan pangan di daerah. Sistem ini menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan pengawasan dilakukan secara konsisten, terdokumentasi, dan memenuhi norma, standar, prosedur, serta kriteria yang berlaku. 

Penilaian terhadap penerapan sistem tersebut mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia, pelaksanaan pengawasan, dokumentasi, hingga perbaikan berkelanjutan sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pengawasan keamanan pangan di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan penerapan sistem tersebut, Bapanas menyerahkan Sertifikat Penilaian Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar kepada 10 provinsi terbaik, penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan keamanan dan mutu pangan segar, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh provinsi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengawasan pangan di daerahnya.

Selain memperkuat standardisasi sistem pengawasan, Bapanas juga terus meningkatkan kapasitas daerah melalui penyediaan sarana pendukung. Pada tahun 2026, Bapanas mengalokasikan lima unit mobil laboratorium keliling pengawasan keamanan pangan yang akan ditempatkan secara bertahap di sejumlah provinsi. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan pengawasan di lapangan, memperluas jangkauan pengambilan sampel, serta memperkuat pengujian keamanan pangan segar di daerah.

Menutup arahannya, Andriko menegaskan bahwa Indonesia perlu terus mendorong perubahan paradigma dari "makan kenyang" menuju "makan sehat". 

"Saya menitipkan pesan kepada seluruh Provinsi yang menerima sertifikat pada hari ini, semoga capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengawasan. Saya telah mengatakan di berbagai pertemuan, kita itu sudah harus beranjak dari makan kenyang ke makan sehat, Indonesia itu sudah levelnya bukan makan kenyang lagi, harus makan sehat," tegasnya.

"Kalau begitu makan sehat, ini menjadi penting untuk membuat standar bahan pangan yang sehat, kemudian melakukan pengawasan terhadap pangan yang sehat, yang beredar di masyarakat, itu menjadi sangat penting agar apapun yang masuk di kita, yang kita makan setiap hari, itu jangan ada unsur-unsur yang berbahaya," tambah Andriko.

Sistem pengawasan keamanan pangan yang kuat ini merupakan dasar penting untuk memastikan setiap pangan yang beredar bebas dari cemaran fisik, kimia, maupun biologi, sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pangan nasional.


-----------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

410/R-BAPANAS/VII/2026

6 Agustus 2026