Kamis, 15 Oktober 2026
Humas Badan Pangan Nasional
Deskripsi
JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Panduan Pendidikan Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal untuk memperkuat edukasi pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) di lingkungan sekolah. Panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam mengenalkan pangan lokal sekaligus membangun kebiasaan konsumsi pangan sehat sejak dini.
Peluncuran panduan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/10/2026), menjadi penanda komitmen pemerintah untuk mengintegrasikan pendidikan pangan dan gizi ke dalam pembelajaran serta pembiasaan di lingkungan sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Sekretaris Utama Bapanas, Ito Hediarto, mengatakan penguatan literasi pangan dan gizi adalah investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, ketahanan pangan tidak cukup hanya ditopang oleh ketersediaan dan keterjangkauan pangan, tetapi juga perlu diiringi dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman.
“Pendidikan pangan dan gizi perlu diperkuat sejak dini karena kebiasaan dan pola konsumsi seseorang terbentuk sejak masa anak-anak. Generasi Emas 2045 harus dipersiapkan dari sekarang, salah satunya melalui pembiasaan mengonsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, dengan memanfaatkan potensi pangan lokal yang tersedia di sekitar kita,” ujar Ito.
“Anak-anak perlu mengenal bahwa sumber pangan bergizi tidak hanya berasal dari satu jenis bahan pangan. Indonesia memiliki beragam sumber karbohidrat, protein, sayuran, dan buah-buahan yang dapat dikembangkan sesuai potensi setiap daerah. Melalui pendidikan pangan dan gizi, kita ingin membangun pengetahuan sekaligus kebiasaan agar pangan lokal semakin dikenal, disukai, dan dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan integrasi pendidikan pangan dan gizi berbasis potensi sumber daya lokal ke dalam kurikulum pendidikan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
“Amanat pemanfaatan pangan berbasis sumber daya lokal ini sebenarnya sudah tertuang dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2024, salah satunya mengintegrasikan materi penganekaragaman konsumsi pangan dan gizi berbasis potensi sumber daya lokal sebagai muatan kurikulum pada tingkat pendidikan, baik secara nasional maupun lokal,” ujar Andriko.
Menurut Andriko, kehadiran panduan tersebut diharapkan dapat membantu satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengintegrasikan pendidikan pangan dan gizi ke dalam pembelajaran maupun pembiasaan di lingkungan sekolah.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat pendidikan pangan dan gizi sekaligus membangun kebiasaan hidup sehat di lingkungan sekolah.
Menurut Toni, anak-anak perlu memahami bahwa bahan pangan bergizi dapat ditemukan di lingkungan sekitar mereka. Berbagai sumber karbohidrat, protein, sayuran, dan buah-buahan dapat dimanfaatkan sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
“Anak-anak perlu memahami sumber makanan bergizi ini bisa ditemukan di lingkungan sekitarnya. Ada berbagai sumber yang sifatnya karbohidrat, protein, ataupun sayuran dan buah-buahan yang bisa dimanfaatkan sesuai dengan potensi daerah masing-masing,” ujar Toni.
Ia berharap panduan tersebut dapat diterapkan secara nyata dalam proses pembelajaran. Guru dapat mengajak murid mengenali bahan pangan lokal, mendiskusikan penyusunan menu sehat, mempelajari kebersihan makanan, serta memahami hubungan antara makanan, kesehatan, dan aktivitas sehari-hari.
“Dengan harapan, panduan ini benar-benar digunakan dalam proses pembelajaran. Guru bisa mengajak murid mengenal bahan pangan di sekitarnya. Kemudian bisa berdiskusi untuk menu yang sehat, mempelajari aspek kebersihan makanan, kemudian memahami hubungan makanan, kesehatan, dan juga kegiatan sehari-hari,” tutur Toni.
Lebih lanjut, Toni menyebut panduan pendidikan pangan dan gizi tersebut juga dapat mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui edukasi pangan lokal dan pembiasaan makan sehat di sekolah.
“Panduan ini saya kira juga sangat mendukung program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional melalui edukasi pangan lokal dan pembiasaan makan sehat. Dengan demikian, anak-anak kita nanti mendapatkan makanan bergizi sekaligus memahami manfaatnya,” pungkas Toni.
-----------------
Siaran Pers
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
517/R-BAPANAS/X/2026
15 Oktober 2026